Gelap
Info
Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Pemerintah Kalurahan Singosaren merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang bertugas mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan asal-usul, adat istiadat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana dipaparkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, di dalam Kalurahan terdapat tiga kategori kelembagaan yang memiliki peranan dalam tata kelola Kalurahan, yaitu Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL), dan Lembaga Kemasyarakatan. Lurah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Singosaren.
Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) merupakan lembaga yang menjadi perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Kalurahan. BAMUSKAL mempunyai fungsi menetapkan Peraturan Kalurahan bersama Lurah, menampung aspirasi masyarakat, serta menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kalurahan. Keberadaan BAMUSKAL menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, aspiratif, dan partisipatif. Anggota BAMUSKAL merupakan wakil dari penduduk Kalurahan yang dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah melalui musyawarah dan mufakat.
Lembaga Kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Kalurahan dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga ini bertugas membantu Pemerintah Kalurahan dan menjadi mitra dalam pemberdayaan masyarakat Kalurahan, dengan hubungan kerja yang bersifat kemitraan, konsultatif, dan koordinatif.
Lembaga kemasyarakatan yang secara proaktif mendukung jalannya pemerintahan Kalurahan Singosaren antara lain LPMKal, PKK, dan Karang Taruna, serta beberapa kelompok berbasis kepentingan seperti Gapoktan, organisasi Takmir Masjid, dan kelompok kesenian.
Pemerintah Kalurahan Singosaren bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah kalurahan, BAMUSKAL, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan Kalurahan Singosaren dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Singosaren
2211 2211
2596 4807
4807
TOTAL : 4807 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Sarirejo II RT.005, Singosaren, Banguntapan, Bantul |
| Desa | : | Singosaren |
| Kecamatan | : | Banguntapan |
| Kabupaten | : | Bantul |
| Kodepos | : | 55193 |